Cara Membuat Kartu Kuning di Cirebon, ini murni pengalaman pribadi saya sendiri selaku warga kabupaten cirebon, saya akan membagikan Cara Membuat Kartu Kuning di Cirebon baik untuk yg baru lulus SMA atau SARJANA. pembuatan kartu kuning di cirebon di bulan2 kelulusan sangat antri sekali, telat beberapa menit sudah hilang kesempatan kita untuk mmbuat kartu kuning di hari itu.
waktu pembuatan kartu kuning ada 2 waktu, yaitu pagi dan siang, usahakan datang pagi saja jam 7-8 sudah ada di Disnakertrans , karena kalau siang biasanya setelah buka langsung di tutup karena membludak sekali antrianya.
untuk persyaratan pembuatan kartu kuning :
1. Map (warna Bebas) jumlah 1
2. Fotocopy Ijazah, jumlah 1
3. Foto 3x4, jumlah 2
4. Fotocopy KTP, jumlah 1
5. fotocopy Akte, jumlah 1
siapkan jawaban untuk pertnyaan ini
1. Berapa Tinggi Badan ?
2. Berapa Berat badan ?
3. Umur?
4. Nilai IPK (khusus Sarjana)
Alur Prosesnya:
1. Menyerahkan semua persyaratan tadi ke Disnkertrans lalu tunggu hingga di panggil
2. setelah di panggil maka anda harus menjawab pertanyaan yg di atas yg sudah saya cantumkan.
3. Penyerahan Kartu Kuning
4. setelah itu anda membuat legalisir untuk Kartu kuning, yaitu memfoto copy kartu kuning tersebut 6
5. Serahkan fotocopyan kartu kuning tadi ke Disnakertrans lalu tuggu hingga di panggil lagi.
6. Penyerahan Legalisir Kartu Kuning
Berapakah Biaya pembuatan kartu kuning?
GRATIS, tidak di pungut biaya apapun dari Disnakertrans Cirebon.
SARAN untuk Disnakertrans Kabupaten Cirebon,
ketika di bulan-bulan kelulusan banyak sekali peserta yg ingin membuat Kartu kuning, sepengelaman pribadi saya, proses yang cukup lama itu yaitu proses pertanyaan..
alangkah baiknya ada penambahan pegawai atau anak PKL untuk membantu mempercepat masalah ini,
atau di sediakan fitur pendaftaran online yang di mana peserta tinggal menunggu nomer antrian dan langsung dapat kartu kuning.
Terimakasih sudah membaca blog saya ini